40% Dealer Komputer Telah menjual Software "PALSU"

Microsoft telah menyebarkan penyidik swasta yang ditugasi untuk membeli komputer baru secara acak di toko-toko komputer dan mengirim komputer itu ke teknisi software. Komputer yang dibeli kemudian diuji apakah mereka dipasangi software asli dan berlisensi atau tidak.

Dari penyelidikan yang dilakukan di Jakarta, Bandung, Medan, Makassar, dan Surabaya, terungkap bahwa 60 persen dealer komputer yang dipilih secara acak menjual komputer dengan software asli di dalamnya. Artinya, masih ada 40 persen penjual yang memasarkan komputer dengan software palsu.

Menurut tim hukum Microsoft yang berkedudukan di Singapura, inisiatif melakukan inspeksi tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen.

"Inisiatif ini memang terkesan sangat keras. Beberapa dealer yang terbukti menginstall software bajakan tidak senang," kata Jonathan Selvasegaram, Regional Attorney Microsoft, pada keterangannya, Senin 15 November 2010. "Namun demikian, mereka perlu memahami alasan kami melakukannya".

Selvasegaram menyebutkan, selama enam bulan terakhir, Microsoft telah menerima 369 keluhan dan laporan dari konsumen. "Mereka melaporkan masalah pada komputernya yang di-install software bajakan," ujarnya.

Selain itu, menurut Selvasegaram, sebagai bagian konsumen dan dealer-dealer PC yang selama ini selalu menginstalasikan software asli juga melakukan pendekatan pada Microsoft. "Mereka menanyakan langkah apa yang kami lakukan terhadap jaringan toko yang menawarkan software bajakan," ujarnya.

Selvasegaram menyebutkan, dealer-dealer jujur mengaku tak dapat bersaing. "Jika kami tidak ambil inisiatif, konsumen akan menanggung akibatnya, dealer jujur bisa bangkrut. Kami akan tegas tapi adil, dan mengutamakan prinsip untuk membangun sikap saling menghargai," ucapnya.

"Banyak pembeli tidak menaruh curiga dan tidak mengetahui apakah software yang diinstal di PC mereka asli atau tidak. Berhubung kami menolak menginstal software bajakan, pembeli umumnya pergi ke toko atau pihak ketiga untuk menginstal software ilegal," kata Sutadi Soegiarto, pemilik Agung Jaya Computer, salah satu dealer komputer yang menjual software asli.

Persoalannya, Sutadi menambahkan, pembeli kemudian kembali lagi dan mengadukan masalah pada komputer yang mereka curigai berasal dari hardware PC. "Mereka mengira kami tidak jujur dalam hal spesifikasi PC yang dijual. Padahal, sebenarnya, masalah itu muncul karena software yang mereka gunakan tidak asli," ucapnya.

Sebanyak tujuh distributor PC telah menyatakan dukungan terhadap penjualan software asli. Sementara itu, dealer yang tertangkap menjual PC baru dengan software tidak berlisensi diharapkan untuk mempublikasikan permohonan maaf kepada masyarakat luas dalam beberapa pekan ke depan.

Sebagai bagian dari proses penyelesaian, dealer-dealer yang terbukti menjual komputer dengan software bajakan harus mematuhi dan berjanji untuk menjual PC dengan software asli dan membayar kompensasi untuk biaya hukum.

"Jika dealer bersedia untuk berubah, meminta maaf dan selanjutnya menjual software asli, kami tidak akan mengajukan tuntutan hukum," kata Selvasegaram. "Tapi, bagi dealer yang mengabaikan dan terus merugikan konsumen, kami tidak punya pilihan lain".




0 Komentar:

Post a Comment